PENIPUAN MODUS PROSTITUSI ONLINE FIKTIF
Dua pelaku prostitusi online fiktif MBS dan NF, Kamis, 9 Februari 2018, diciduk polisi dari unit krimsus Polres Metro Jakarta Barat. Sebelumnya terlebih dahulu satu tersangka berinisial AK telah ditangkap. AK berperan sebagai operator dan penampung uang hasil penipuan jasa seks online, yang ironisnya dikendalikan MBS dan NF dari balik jeruji lapas.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Malam, Jumat (9/2/2018), motif mereka adalah mengaku sebagai admin dari akun media sosial instagram dengan mencatut salah satu tempat hiburan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Mereka kemudian menawarkan jasa prostitusi online kepada para pria hidung belang. Namun setelah korban mentransfer sejumlah uang sebagai tanda jadi, wanita penghibur yang ditawarkan tak kunjung datang.(COPAS DR LIPUTAN 6 ZCTV)
Comments
Post a Comment